Iklan

Kamis, 26 Januari 2017

CONTOH KARYA ILMIAH




Pengembangan Potensi dan Pendidikan Karakter
Melalui Pendidikan Agama Islam
Tinjauan Atas Kurikulum 2013 di SMA N 1 Sukoharjo

Diajukan untuk Mengikuti Lomba Penulisan
Karya Ilmiah Remaja
(KIR) PAI Siswa SMA/SMK
yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI
Tahun 2015









Oleh :
Nama Siswa : Netya Dzihni Kinanggit
Asal Sekolah beserta Kota/Kabupaten: SMA N 01 SUKOHARJO



DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA RI
TAHUN 2015
LEMBAR PENGESAHAN
Karya ilmiah yang berjudul
 Pengembangan Potensi dan Pendidikan Karakter
Melalui Pendidikan Agama Islam
Tinjauan Atas Kurikulum 2013 di SMA N 1 Sukoharjo “
Disusun untuk mengikuti
 Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja Pendidikan Agama Islam Tahun 2015/2016
Disusun oleh:
Netya Dzihni Kinanggit
SMA N 1 Sukoharjo
Pembimbing 1                                                                         Pembimbing 2


(Muhammad Rofi`i, S.Ag, M.Si)                                            (Rahmatullah SP, S.Pd I)

Pembimbing 3


(Sriyanto, S.Pd, M.Pd)

Mengetahui,
Kepala SMA N 1 Sukoharjo


(Drs. Darno)
LEMBAR PERNYATAAN ORISINALITAS KARYA
LOMBA PENULISAN KARYA ILMIAH REMAJA 2015
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1.        Nama Lengkap                             : Netya Dzihni Kinanggit
2.        Jenis Kelamin                               : Perempuan
3.        Tempat dan Tanggal Lahir           : Sukoharjo, 19 November 1999
4.        Asal Sekolah                                : SMA N 1 SUKOHARJO
5.        Kelas / Jurusan/Peminatan           : XI/MIA
6.        Alamat Sekolah                            : Jln. Pemuda No. 38. Sukoharjo (5711)
7.        No Telp. Sekolah                         : ( 0271 ) 593085
8.        Alamat Rumah                             : Gronong RT 3/5 Mandan, Sukoharjo, Jawa Tengah
9.        Telp. Rumah / HP                        : 081391570312
10.    Alamat Email                               : kinanggit@gmail.com
11.    Judul KIR                                                : Pengembangan Potensi dan Pendidikan Karakter Melalui
Pendidikan Agama Islam Tinjauan Atas Kurikulum 2013
Dengan  ini  menyatakan  bahwa  naskah KIR yang dikirimkan adalah betul-betul  karya  saya,bukan hasil jiplakan, terjemahan, atau saduran, belum pernah dipublikasikan dan tidak pernah memenangi dalam  lomba  lainnya. Apabila  di  kemudian  hari  terbukti  naskah  ini  tidak  sesuai dengan pernyataan di atas, saya bersedia dituntut secara hukum.
Demikian surat pernyataan ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,                                                                Sukoharjo, 25 September 2015
KEPALA SEKOLAH                                                            PENULIS,
 SMA N 1 SUKOHARJO                                                     



(Drs Darno)                                                                 (Netya Dzihni Kinanggit)

DAFTAR ISI

HALAMAN
HALAMAN JUDUL  ............................................................................            i
PERSETUJUAN  ..................................................................................            ii
PENGESAHAN   ..................................................................................           iii
PERSEMBAHAN   ...............................................................................            v
KATA PENGANTAR  .........................................................................           vi
DAFTAR ISI  ........................................................................................         viii
BAB I PENDAHULUAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh menteri agama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Semua peraturan diatas bertujuan untuk mengembangkan semua potensi pada diri peserta didik secara maksimal, akan tetapi tetap terkontrol oleh nilai-nilai keagamaan dengan cara memberikan pembelajaran berbasis karakter dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Dengan adanya karakter yang baik pada peserta didik, maka akan didapatkan generasi yang mempunyai tanggung jawab, kedisiplinan, dan akhlak mulia.
Sebagaimana sistem yang diberlakukan dalam dunia pendidikan saat ini yaitu Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan karakter. Tujuan Kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki  kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan peradaban dunia. (www.samparona.blogspot.com)
Kurikulum 2013 berlaku mulai tahun 2013 pada sebagian sekolah, kemudian dilaksanakan serempak pada tahun 2014. Dalam pelaksanaannya Kurikulum 2013 terdapat banyak hambatan, salah satunya adalah kurangnya kesadaran dan kerjasama dari semua pihak. Banyak sekolah yang belum bisa melaksanakan sistem ini dengan baik, karena kurangnya sosialisasi, sarana prasana dan kesiapan dari sekolah tersebut. Dengan alasan tersebut maka, pada awal  tahun 2015 sebagian sekolah yang baru melaksanakan

 kurikulum 2013 selama satu semester,dikembalikan pada KTSP. Dan untuk sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 selama tiga semester dijadikan sebagai pilot Project kurikulum 2013.
SMA N 1 Sukoharjo menjadi salah satu pilot Project kurikulum 2013 di kabupaten Sukoharjo. Terjadinya perubahan kurikulum ini membuat SMA N 1 Sukoharjo mengalami perombakan sistem pembelajaran. Dengan demikian banyak siswa yang mengeluhkan pembelajaran berbasis kurikulum 2013. Hal ini dikarenakan perbedaan cara pembelajaran oleh guru, setiap mata pelajaran siswa dituntut aktif, kreatif, inovatif, berbudi pekerti dan lain-lain.
Fenomena penurunan moral yang terjadi pada generasi muda saat ini dianggap sebagai bukti kegagalan pendidikan. Khususnya pendidikan keagamaan dan karakter. Selama ini pendidikan agama termasuk pendidikan agama islam cenderung masih sebatas pada transfer pengetahuan, belum menyertakan pemahaman dan penghayatan yang baik, pada materi tersebut. Idealnya dalam setiap mata pelajaran yang disampaikan oleh guru mengandung pendidikan karakter supaya didapatkan generasi yang mempunyai tanggung jawab, kedisiplinan, dan akhlak mulia.
B. Rumusan Masalah
1.        Bagaimana penerapan pendidikan karakter berbasis kurikulum 2013 di SMA N 1 Sukoharjo?
2.        Bagaimana peran Pendidikan Agama Islam dalam pengembangan potensi dan karakter peserta didik SMA N 1 Sukoharjo?

C. Manfaat penelitian
1.      Mendiskripsikan penerapan pendidikan karakter berbasis kurikulum 2013 di SMA N 1 Sukoharjo
2.      Mengetahui peran Pendidikan Agama Islam dalam pengembangan potensi dan karakter peserta didik SMA N 1 Sukoharjo





BAB II
Landasan Teori
A. Teori Kurikulum
1.  Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan. Fungsi Kurikulum sebagai berikut:
1.          Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya karena lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. 
2.          Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. 
3.          Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani. 
4.          Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
5.          Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 
6.          Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam

dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya.
Dengan demikian, fungsi kurikulum sangat penting untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum mempunyai empat unsur komponen yang membentuk/penyusun kurikulum. Unsur komponen tersebut adalah sebagai berikut:
a.         Komponen Tujuan 
Kurikulum merupakan suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan karena berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya tujuan-tujuan yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut permendiknas No. 22 Tahun 2007 pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut:
1)    Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya.
2)    Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya
3)    Tujuan pendidikan menengah kejurusan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya sesuai kejurusan 
4)    Tujuan pendidikan institusional adalah tujuan pendidikan yang dikembangkan di kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah. 
b.         Komponen Isi (Bahan pengajaran) 
Kurikulum dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk bahan belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria yang membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah sebagai berikut..
1)     Sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
2)     Mencerminkan kenyataan sosial
3)     Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
4)     Menunjang tercapainya tujuan pendidikan
c.         Komponen Strategi 
Kurikulum sebagai komponen strategi yang merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan dalam proses belajar mengajar. Strategi dalam pembelajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik umum maupun yang sifatnya khusus. Strategi Pelaksanaan adalah pengajaran, penilaian, bimbingan, dan penyeluhan kegiatan sekolah. Tercapainya tujuan, ini diperlukan pelaksanaan yang baik dalam menghantarkan peserta didik ke tujuan tersebut yang merupakan tolak ukur dari program pembelajaran (kurikulum).
d.        Komponen Evaluasi 
Komponen evaluasi dalam kurikulum adalah memeriksa tingkat ketercapaian tujuan suatu kurikulum dalam proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki peranan penting dalam memberikan keputusan dari hasil evaluasi guna dalam pengembangan model kurikulum sehingga mampu mengetahui tingkat keberhasilan suatu siswa dalam mencapai tujuannya.
2.  Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Secara falsafah, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.
Sebagaimana firman Allah swt. Pada Q.S Mujadillah ayat 11
Artinya     :
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah. Niscaya Allah Swt. akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, berdirilah kamu, maka berdirilah. Niscaya Allah Swt. akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Swt. Maha teliti apa yang kamu kerjakan.”
Q.S Mujadillah ayat 11 menjelaskan keutamaan orang-orag beriman dan berilmu pengetahuan. seseorang yang beriman, tetapi tidak berilmu, akan lemah. Oleh karena itu, keimanan seseorang yang tidak didasari atas ilmu pengetahuan tidak akan kuat. Begitu juga sebaliknya, orang yang berilmu, tetapi tidak beriman, ia akan tersesat. Karena ilmu yang dimiliki bisa jadi tidak untuk kebaikan sesama. (http://mochamadfahmi.blogspot.co.id)
Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.(http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/artikel-mendikbud-kurikulum2013)
Tujuan dan karakteristik kurikulum 2013
1.         Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.         Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.         Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4.         Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.         Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6.         Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.         Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Dengan 7 karakteristik tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari kurikulum 2013 ini adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. (http://nissie-niss.blogspot.co.id)
3.  Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu  atau  jenjang  pendidikan  tertentu,  gambaran  mengenai  kompetensi  utama  yang dikelompokkan  ke  dalam  aspek  sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan  (afektif,  kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata  pelajaran.  Kompetensi  Inti  harus  menggambarkan  kualitas  yang  seimbang  antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar.  Sebagai  unsur  pengorganisasi,  Kompetensi  Inti  merupakan  pengikat  untuk organisasi  vertikal  dan  organisasi  horizontal  Kompetensi  Dasar.  Organisasi  vertikal Kompetensi  Dasar  adalah   keterkaitan  antara  konten  Kompetensi  Dasar   satu  kelas  atau jenjang  pendidikan  ke  kelas/jenjang  di  atasnya  sehingga  memenuhi  prinsip  belajar  yaitu terjadi  suatu  akumulasi  yang  berkesinambungan  antara  konten  yang  dipelajari  siswa. Organisasi  horizontal  adalah  keterkaitan  antara   konten  Kompetensi  Dasar  satu  mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti SMA/MA adalah sebagai berikut:
KELAS X 
KELAS XI 
KELAS XII
1.  Menghayati dan
mengamalkan  ajaran
agama yang dianutnya
1.  Menghayati dan
mengamalkan  ajaran
agama yang dianutnya

1.  Menghayati dan
mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya
2.  Mengembangkan perilaku
(jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli, santun,
ramah lingkungan, gotong
royong, kerjasama, cinta
damai, responsif dan
proaktif) dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai
permasalahan bangsa
dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan
sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam
pergaulan dunia

2.  Mengembangkan perilaku
(jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli, santun,
ramah lingkungan, gotong
royong, kerjasama, cinta
damai, responsif dan
proaktif) dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai
permasalahan bangsa dalam
berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial
dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam
pergaulan dunia

2.  Mengembangkan perilaku
(jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli, santun,
ramah lingkungan, gotong
royong, kerjasama, cinta
damai, responsif dan
proaktif), menunjukkan
sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai
permasalahan bangsa, serta
memosisikan diri sebagai
agen transformasi
masyarakat dalam
membangun peradaban
bangsa dan dunia

3.  Memahami dan
menerapkan pengetahuan
faktual, konseptual,
prosedural dalam ilmu
pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan
humaniora dengan
wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian,
serta menerapkan
pengetahuan prosedural
pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan
bakat dan minatnya untuk
memecahkan masalah

3.  Memahami, menerapkan,
dan menjelaskan
pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan
metakognitif dalam ilmu
pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan
humaniora dengan
wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan
kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural
pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan
bakat dan minatnya untuk
memecahkan masalah

3.  Memahami, menerapkan,
dan menjelaskan
pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan
metakognitif dalam ilmu
pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan
humaniora dengan
wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan
kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural
pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan
bakat dan minatnya
untukmemecahkan masalah

4.  Mencoba, mengolah, dan
menyaji dalam ranah
konkret dan ranah abstrak
terkait dengan
pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan


4.  Mencoba, mengolah, dan
menyaji dalam ranah
konkret dan ranah abstrak
terkait dengan
pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah
secara mandiri, bertindak
secara efektif dan kreatif,
serta mampu menggunakan
metoda sesuai kaidah
keilmuan

4.  Mencoba, mengolah,
menyaji, dan mencipta
dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri
serta bertindak secara
efektif dan kreatif, dan
mampu menggunakan
metoda sesuai kaidah
keilmuan
Kompetensi  Inti  dirancang  dalam  empat  kelompok  yang  saling  terkait  yaitu  berkenaan dengan  sikap  keagamaan  (kompetensi  inti  1),  sikap  sosial  (kompetensi  2),  pengetahuan (kompetensi  inti  3),  dan  penerapan  pengetahuan  (kompetensi  4).  Keempat  kelompok  itu menjadi  acuan  dari  Kompetensi  Dasar  dan  harus  dikembangkan  dalam  setiap  peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial  dikembangkan  secara  tidak  langsung  (indirect  teaching)  yaitu  pada  waktu  peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
B. Hakikat Potensi Diri
Menurut Mel Shilbermen  potensi kecerdasan manusia ada delapan. Teori mengenai delapan potensi kecerdasan manusia ini dinamakan teori multiple intelegent. Delapan kecerdasan tersebut adalah:
1.         Kecerdasan linguistik (Linguistic Intelegence), yaitu kecerdasan yang diungkapkan dalam bentuk kemampuan membaca, menulis, dan berkomunikasi dengan menggunakan kata-kata. Penulis, wartawan, sastrawan, orator, dan komedian merupakan contoh-contoh yang memiliki kecerdasan linguistik.
2.         Kecerdasan logika-matematika (logical_matematical .Intelegence), yaitu kecerdasan yang diungkapkan dalam bentuk kemampuan bernalar (reasoning) dan menghitung, memikirkan sesuatu dengan cara logis dan sistematis. Kemampuan ini banyak dikembangkan oleh para insinyur, ilmuan, ekonom, akuntan dan detektif.
3.         Kecerdasan visual-spasial (visual-Spatical Intelegence), yaitu intelegensi yang diungkapkan dalam bentuk kemampuan untuk memvisualisasikan bentuk akhir dari sesuatu. Membayangkan sesuatu dalam mata pikiran. Arsitek, seniman, perencana strategik, fotografer, pemahat, pelaut adalah orang-orang yang memiliki kecerdasan visual-spasial.
4.         Kecerdasan musikal (Musical Intelegence), yaitu kecerdasan yang diungkapkan dalam bentuk kemampuan untuk menciptakan atau membuat komposisi musik. Menjaga irama. Setiap orang memiliki kecerdasan musikal dasar yang baik dan dapat mengembangkannya. Kecerdasan ini dimiliki oleh komposer, musikus, dan ahli rekaman.
5.         Kecerdasan fisik-kinestetika (Body-Kinestetic Intelegce), yaitu kecerdasan yang diungkapkan dalam bentuk kemampuan menggunakan keterampilan fisik untuk memecahkan masalah, menciptakan produk, atau menyampaikan gagasan dan emosi. Kemampuan ini ditampilkan oleh atlit, penari dan aktor, ataupun mereka yang bekerja di bidang konstruksi. Banyak orang yang berbakat secara fisik dan terampil menggunakan tanga tidak menyadari bahwa mereka tidak menunjukkan bentuk kecerdasan yang tinggi, dan sama nilainya dengan kecerdasan lainnya.
6.         Kecerdasan Interpersonal  (Interpersonal (social) Intelegence), yaitu kecerdasan yang diungkapkan dalam bentuk kemampuan bekerja secara efektif dengan orang lain berhubungan dengan orang lain dan menunjukkan empati dan pemahaman, memperhatikan motifasi dan tujuan. Kecerdasan ini pentinig untuk dimiliki para guru, fasilitator, terapis, politikus, pemimpin agama dan salesman.
7.         Kecerdasan Intrapersonal (Intrapersonal Intelegence) , yaitu kecerdasan yang diungkapkan dalam bentuk kemampuan menganalisis diri dan refleksi diri, mampu berkontemplasi dan menilai kemampuan seseorang, membuat perencanaan dan tujuan, dan mengetahui diri sendiri. Kecerdasan ini dapat dipergunakan untuk mempelajari kesuksesan dan kegagalan sebagai panduan untuk kebaikan pada masa mendatang. Filosof, konselor, dan orang-orang yang mencapai puncak prestasi tertinggi adalah orang-orang yang memiliki kecerdasan ini.
8.         Kecerdasan Naturalis (Naturalis Intelegence), yaitu kecerdasan yang diungkapkan dalam bentuk kemampuan mengenal flora dan fauna, hidup selaras dengan alam dan memanfaatkannaya secara produktif. Petani, pakar biologi, pakar botani, dan lingkungan hidup adalah orang-orang yang mempunyai kecerdasan ini.

Menurut Fuad Nashori (2003: 89) manusia memiliki beragam potensi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.         Potensi Berfikir
Manusia memiliki potensi berfikir. Seringkali Allah menyuruh manusia untuk berfikir.Maka berfikir. Dapat dikatakan bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk belajar informasi-informasi baru, menghubungkan berbagai informasi, serta menghasilkan pemikiran baru.
2.         Potensi Emosi
Potensi yang lain adalah potensi dalam bidang afeksi/emosi. Setiap manusia memilki potensi cita rasa, dengan potensi ini manusia dapat memahami orang lain, memahami suara alam, memperhatikan dan diperhatikan, menghargai dan dihargai, cenderung kepada keindahan.
3.         Potensi Fisik
Adakalanya manusia memilki potensi yang luar biasa untuk membuat gerakan fisik yang efektif dan efisien serta memiliki kekuatan fisik yang tangguh.Orang yang berbakat dalam bidang fisik mampu mempelajari olah raga dengan cepat dan selalu menunjukkan permainan yang baik.
4.         Potensi Sosial
Pemilik potensi sosial yang besar memiliki kapasitas menyesuaikan diri dan mempengaruhi orang lain. Kemampuan menyesuaikan diri dan mempengaruhi orang lain didasari kemampuan belajarnya, baik dalam dataran pengetahuan maupun ketrampilan.
Dari teori-teori mengenai potensi dalam diri manusia, dapat disimpulkan bahwa kecerdasan manusia tidak terbatas dan mempunyai beragam kemampuan yang dapat dijadikan sebagai inspirasi dalam pengkayaan kurikulum pendidikan sekolah, terutama dalam memperkaya metode penyampaikan materi pelajaran dengan memanfaatkan potensi kecerdasan.

C.Teori perkembangan moral
Perkembangan sosial merupakan proses perkembangan kepribadian siswa selaku seorang anggota masyarakat dalam berhubungan dengan orang lain. Perkembangan ini berlangsung sejak masa bayi hingga akhir hayat. Perkembangan merupakan suatu proses pembentukan social self (pribadi dalam masyarakat), yakni pembentukan pribadi dalam keluarga, bangsa dan budaya. Perkembangan sosial hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan moral, sebab perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial. Seorang siswa hanya akan berperilaku sosial tertentu secara memadahi apabila menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan untuk menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan.
Teori perkembangan moral menurut Kohlberg. Menurut teori Kohlberg telah menekankan bahwa perkembangan moral didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap. Dalam Teori Kohlberg mendasarkan teori perkembangan moral pada prinsip-prinsip dasar hasil temuan Piaget
Teori Perkembangan moral dalam psikologi umum menurut Kohlberg terdapat 3 tingkat dan 6 tahap pada masing-masing tingkat terdapat 2 tahap diantaranya sebagai berikut :
1.         Tingkat Satu : Penalaran Prakonvensional.
Penalaran Prakonvensional adalah : tingkat yang paling rendah dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tingkat ini, anak tidak memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral- penalaran moral dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan hukuman eksternal. Dengan kata lain aturan dikontrol oleh orang lain (eksternal) dan tingkah laku yang baik akan mendapat hadiah dan tingkah laku yang buruk mendapatkan hukuman.
Tahap I. Orientasi hukuman dan ketaatan
Yaitu : tahap pertama yang mana pada tahap ini penalaran moral didasarkan atas hukuman dan anak taat karena orang dewasa menuntut mereka untuk taat.
Tahap II. Individualisme dan tujuan
Pada tahap ini penalaran moral didasarkan atas imbalan (hadiah)dan kepentingan sendiri. Anak-anak taat bila mereka ingin taat dan bila yang paling baik untuk kepentingan terbaik adalah taat. Apa yang benar adalah apa yang dirasakan baik dan apa yang dianggap menghasilkan hadiah.
2.         Tingkat Dua : Penalaran Konvensional
Penalaran Konvensional merupakan suatu tingkat internalisasi individual menengah dimana seseorang tersebut menaati standar - standar (Internal) tertentu, tetapi mereka tidak menaati standar-standar orang lain (eksternal) seperti orang tua atau aturan-aturan masyarakat.
Tahap III. Norma-norma Interpersonal
Yaitu : dimana seseorang menghargai kebenaran, keperdulian dan kesetiaan kepada orang lain sebagai landasan pertimbangan-pertimbangan moral. Seorang anak mengharapkan dihargai oleh orang tuanya sebagai yang terbaik.                       
Tingkat IV. Moralitas Sistem Sosial
Yaitu : dimana suatu pertimbangan itu didasarkan atas pemahaman atuyran sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban.
3.         Tingkat Tiga : Penalaran Pascakonvensional
Yaitu : Suatu pemikiran tingkat tinggi dimana moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Seseorang mengenal tindakan-tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan suatu kode.
Tahap V. Hak-hak masyarakat versus hak-hak individual
Yaitu : nilai-nilai dan aturan-aturan adalah bersifat relatif dan bahwa standar dapat berbeda dari satu orang ke orang lain.
Tahap VI. Prinsip-prinsip Etis Universal
Yaitu : seseorang telah mengembangkan suatu standar moral yang didasarkan pada hak-hak manusia universal. Dalam artian bila sseorang itu menghadapi konflik antara hukum dan suara hati, seseorang akan mengikuti suara hati.
Pada perkembangan moral menurut Kohlberg menekankan dan yakin bahwa dalam ketentuan diatas terjadi dalam suatu urutan berkaitan dengan usia. Pada masa usia sebelum 9 tahun anak cenderung pada prakonvensional. Pada masa awal remaja cenderung pada konvensional dan pada awal masa dewasa cenderung pada pascakonvensional. Demikian hasil teori perkembangan moral menurut kohlberg dalam psikologi umum. Ketika kita khususkan dalam memandang teori perkembangan moral dari sisi pendidikan pada peserta didik yang dikembangkan pada lingkungan sekolah maka terdapat 3 tingkat dan 6 tahap yaitu :
1.         Tingkat Satu : Moralitas Prakonvensional.
Yaitu : ketika manusia berada dalam fase perkembangan prayuwana mulai dari usia 4-10 tahun yang belum menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial.Yang man dimasa ini anak masih belum menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial.
Pada tingkat pertama ini terdapat 2 tahap yaitu :
Tahap 1. Orientasi kepatuhan dan hukuman.
Adalah penalaran moral yang yang didasarkan atas hukuman dan anak-anak taat karena orang-orang dewasa menuntut mereka untuk taat. Dengan kata lain sangat memperhatikan ketaatan dan hukum. Dalam konsep moral menurut Kohlberg ini anak menentukan keburukan perilaku berdasarkan tingkat hukuman akibat keburukan tersebut. Sedangkan perilaku baik akan dihubungkan dengan penghindaran dari hukuman.
Tahap 2. Memperhatikan Pemuasan kebutuhan.
Yang bermakna perilaku baik dihubungkan dengan pemuasan keinginan dan kebutuhan sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan orang lain.
2.         Tingkat Dua : Moralitas Konvensional
Yaitu ketika manusia menjelang dan mulai memasuki fase perkembangan yuwana pada usia 10-13 tahun yang sudah menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial.
Pada Tingkat II ini terdapat 2 tahap yaitu :
Tahap 3. Memperhatikan Citra Anak yang Baik
a.    Maksudnya : anak dan remaja berperilaku sesuai dengan aturan dan patokan moral agar dapat memperoleh persetujuan orang dewasa, bukan untuk menghindari hukuman
Semua perbuatan baik dan buruk dinilai berdasarkan tujuannya, jadi ada perkembangan kesadaran terhadap perlunya aturan. Dalam hal ini terdapat pada pendidikan anak.
Pada tahap 3 ini disebut juga dengan Norma-Norma Interpernasional ialah : dimana seseorang menghargai kebenaran, keperdulian, dan kesetiaan kepada orang lain sebagai landasan pertimbangan-pertimbangan moral. Anak-anak sering mengadopsi standar-standar moral orang tuanya sambil mengharapkan dihargai oleh orang tuanya sebagi seorang anak yang baik.
Tahap 4. Memperhatikan Hukum dan Peraturan.
a.    Anak dan remaja memiliki sikap yang pasti terhadap wewenang dan aturan.
b.    Hukum harus ditaati oleh semua orang.
3.         Tingkat Tiga : Moralitas Pascakonvensional
Yaitu ketika manusia telah memasuki fase perkembangan yuwana dan pascayuwana dari mulai usia 13 tahun ke atas yang memandang moral lebih dari sekadar kesepakatan tradisi sosial. Dalam artian disini mematuhi peraturan yang tanpa syarat dan moral itu sendiri adalah nilai yang harus dipakai dalam segala situasi.
Pada perkembangan moral di tingkat 3 terdapat 2 tahap yaitu :
Tahap 5. Memperhatikan Hak Perseorangan.
a.    Maksudnya dalam dunia pendidikan itu lebih baiknya adalah remaja dan dewasa mengartikan perilaku baik dengan hak pribadi sesuai dengan aturan dan patokan sosial.
b.    Perubahan hukum dengan aturan dapat diterima jika ditentukan untuk mencapai hal-hal yang paling baik.
c.    Pelanggaran hukum dengan aturan dapat terjadi karena alsan-alasan tertentu.
Tahap 6. Memperhatikan Prinsip-Prinsip Etika
a.    Maksudnya : Keputusan mengenai perilaku-pwerilaku sosial berdasarkan atas prinsip-prinsip moral, pribadi yang bersumber dari hukum universal yang selaras dengan kebaikan umum dan kepentingan orang lain.
b.    Keyakinan terhadap moral pribadi dan nilai-nilai tetap melekat meskipun sewaktu-waktu berlawanan dengan hukum yang dibuat untuk menetapkan aturan sosial. Contoh : Seorang suami yang tidak punya uang boleh jadi akan mencuri obat untuk menyelamatkan nyawa istrinya dengan keyakinan bahwa melestarikan kehidupan manusia merupakan kewajiban moral yang lebih tinggi daripada mencuri itu sendiri.
D.Teori pendidikan islam
Dalam pandangan islam, ada dua sumber ilmu yaitu wahyu dan akal. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Manusia diberikan kebebasan dalam mengembangkan akalnya dengan catatan dalam pengembangannya tetap mengikuti tuntutan wahyu dan tidak bertentangan dengan syariat. Atas dasar itu, ilmu terbagi dalam dua bagian, yaitu ilmu yang bersifat abadi dimana tingkat kebenarannya bersifat mutlak karena bersumber dari wahyu Allah swt., dan ilmu yang bersifat Perolehan, dimana tingkat kebenarannya bersifat relatif karena bersumber dari akal pikiran manusia. Pemaknaan ilmu diatas dijadikan sebagai konsep pendidikan islam
Zuhairini mendefinisikan Pendidikan agama islam sebagai usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik sesuai dengan ajaran islam. Pendidikan islam ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan dari pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indra agar bisa hidup sesuai ajaran islam dan usaha untuk menumbuhkan manusia muslim sempurna.
Faktor pendidikan bagi terbentuknya tauhid dan iman kepada Allah swt, merupakan inti dari pendidikan islam sedemikian pentingnya sehingga nabi Muhammad Saw bersabda, yang artinya : “barang siapa tambah ilmunya tapi tidak tambah petunjuknya(imannya) maka bagi Allah swt., orang tersebut tidak tambah apapun kecuali semakin jauh dari (dari petunjuk dan iman kepada Nya)”. Hal ini menjadikan manusia mampu memadukan antara fungsi akal dengan wahyu. Landasan atau fondasi dalam islam adalah al Quran dan sunah Rasulullah saw.
Islam bukan agama anti-modernitas, justru islam mengajarkan agar manusia berkembang secara dinamis mencapai kemajuan dalam segala hal. Untuk mencapai tujuan tersebut maka akan lebih sempurna apabila seseorang menyatukan antara iman dan amal, konsep dan pelaksanaan, pikiran dan perbuatan, serta teks dan konteks. Dengan agama, manusia bisa tetap modern tanpa khawatir dengan dampak negatif, karena iman akan menjadi perisai pelindung manusia dalam kenistaan. Sehingga kehidupan seseorang akan terpelihara dalam kebaikan, kedamaian dan kebahagiaan dunia akhirat.
Tujuan pendidikan islam tercantum dalam QS Al Qalam:4
Artinya : “Dan sesungguhnya engkau benar-benar memiliki akhlak/budi pekerti yang Agung”
Banyak pendapat yang disampaikan para pendidik mengenai  tujuan pendidikan. Ada yang berpendapat  bahwa tujuan pendidikan itu mendidik akal. Ada yang berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah mendidik individu. Ada yang berkeyakinan bahwa tujuan pendidikan adalah pembentukan sifat-sifat sempurna secara mutlak dengan anggapan bahwa individu itu merupakan anggota penyempurna masyarakat. Menurut Al Abrasyi, tujuan pendidikan itu bisa berbeda-beda satu sama lain. Karena perbedaan umat,waktu dan lingkungannya. Al Abrasyi juga berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah pembentukan moral yang tinggi (budi pekerti dan akhlak). Tujuan pendidikan islam dapat disimpulkan dalam satu kata, yaitu “fadhilah”(keutamaan). (Abd. Rachman Assegaf:2001)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa antara Agama dan ilmu tidak dapat dipisah-pisahkan. Agama dapat dijadikan pedoman tingkah laku manusia dan ilmu merupakan sesuatu hasil yang dicapai manusia berkat anugerah Allah swt. Agama dan ilmu menjadikan manusia memiliki ilmu yang tinggi, namun selalu bertanggung jawab melalui perilakunya yang bermoral dan berbudi pekerti luhur.
            Bab 3
Metode Penelitian
A.Jenis penelitian
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi saat sekarang. Penelitian deskriptif memusatkan perhatian kepada masalah-masalah actual sebagaimana adanya pada saat penelitian berlangsung.
Dalam menganalisis dan mendeskripsikan mengenai pengembangan potensi dan pendidikan karakter melalui pendidikan agama islam tinjauan atas kurikulum 2013 , peneliti menggunakan landasan teori sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian serta bahan pembahasan hasil penelitian.
B. Waktu dan tempat penelitian
Penelitian dilaksanakan pada tanggal 1 September 2015 – 20 September 2015 di SMA N 1 Sukoharjo.
C.Metode yang digunakan
Dalam penelitian ini digunakan beberapa metode yang ada kaitannya dengan objek yang diteliti antara lain:
1.      Metode Observasi
Metode observasi adalah pengamatan yang dilakukan secara sistematis terhadap obyek yang diteliti. Alasan penulis menggunakan metode observasi:
a.    Untuk mengetahui secara langsung penerapan pendidikan karakter di SMA N 1 Sukoharjo
b.    Untuk mengetahui peran PAI di SMA N 1 Sukoharjo dalam mengembangkan karakter dan potensi diri peserta didik
Alat yang digunakan penulis dalam metode observasi adalah sebagai berikut:
a.    Alat tulis : untuk mencatat hal-hal penting ketika melakukan pengamatan
b.    Kamera: untuk mendokumentasikan objek secara jelas
2.      Metode wawancara

Metode wawancara adalah pengamatan yang dilakukan melalui tanya jawab yang dilakukan seseorang dengan narasumber untuk memperoleh data atau informasi, tentang permasalahan yang dibahas. Alasan penulis menggunakan metode wawancara:
a.    Untuk mengetahui pendapat narasumber mengenai kurikulum 2013 secara langsung
b.    Untuk mengetahui pendapat narasumber mengenai pendidikan karakter dan pengembangan potensi melalui pendidikan agama islam
Alat yang digunakan penulis dalam metode wawancara adalah sebagai berikut:
a.    Alat tulis : untuk mencatat hal-hal penting ketika melakukan pengamatan
b.    Kamera: untuk mendokumentasikan objek secara jelas
Adapun daftar pertanyaan
a.       Ditujukan kepada guru
1)   Perbedaan apa saja yang terdapat pada KTSP dan Kurikulum 2013?
2)   Bagaimana penerapan pendidikan karakter dalam kegiatan belajar mengajar?
3)   Bagaimana karakter peserta didik yang diharapkan dalam kurikulum 2013?
4)   Bagaimana cara yang dilakukan SMA N 1 Sukoharjo dalam mencapai tujuan mengembangkan potensi diri siswa untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan?
5)   Apa yang menjadi tolak ukur penilaian sikap atau karakter yang baik?
b.      Ditujukan kepada peserta didik
1)      Bagaimana pendapat siswa mengenai adanya perubahan KTSP ke Kurikulum 2013?
2)      Kurikulum mana yang lebih baik untuk mengolah potensi peserta didik?
3)      Apakah Kurikulum 2013 dapat mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik?
4)      Pembelajaran seperti apa yang diharapkan peserta didik?
5)      Apakah sistem pembelajaran yang inovatif dapat mempermudah pemahaman bagi peserta didik?
6)      Setelah mendapatkan pelajaran PAI dan Budi Pekerti, hal apa saja yang didapatkan peserta didik?
7)      Apakah pembelajaran PAI saat ini mempunyai dampak langsung terhadap pembentukan moral(budi pekerti dan akhlak)?

Bab 4
Hasil Dan Pembahasan
A.Kondisi SMA N 1 Sukoharjo
SMA N 1 Sukoharjo merupakan salah satu pilot Project pelaksanaan Kurikulum 2013. Hingga saat ini SMA N 1 Sukoharjo telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 5 semester. SMA N 1 Sukoharjo terletak di pusat kabupaten Sukoharjo. Tepatnya di jalan Pemuda No. 38,  SMA N 1 Sukoharjo menjadi SMA favorit di daerah Sukoharjo dan sekitarnya. Seleksi peneriman peserta didik juga sangat ketat, untuk mendapatkan peserta didik yang berkualitas.
Untuk tahun pelajaran 2015/2016 ini terdapat 12 kelas untuk kelas X, 12 kelas untuk kelas XI dan 12 kelas untuk kelas XII. 12 kelas ini meliputi 7 kelas program MIA, 4 kelas untuk program IIS, dan 1 kelas untuk program BB. Pemrograman kegiatan belajaran ini merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan kurikulum 2013. Pelaksanaan pemrograman ini dilakukan sejak awal peserta didik diterima di SMA N 1 Sukoharjo. Dengan cara diberikan angket peminatan dan diadakan Test potensi akademik. Hal ini bertujuan untuk mengetahui bakat dan minat peserta didik yang dapat dikembangkan dalam bidang akademik.
Selain unggul di bidang akademik, SMA N 1 Sukoharjo juga unggul di bidang motorik. Banyaknya organisasi, ekstrakulikuler yang dapat diikuti peserta didik untuk menyalurkan bakatnya di luar bidang akademik. Ada delapan potensi kecerdasan manusia yang dapat dikembangkan, yaitu Kecerdasan linguistik, Kecerdasan logika-matematika, Kecerdasan visual-spasial, Kecerdasan musikal, Kecerdasan fisik-kinestetika, Kecerdasan Interpersonal, Kecerdasan Intrapersonal, kecerdasan naturalis. Dengan adanya 8 potensi kecerdasan manusia ini, maka SMA N 1 Sukoharjo tidak hanya mengolah kemampuan siswa dibidang ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk organisasi dan ekstrakulikuler. Sehingga terjadi keseimbangan antara akademik dan motorik siswa.
B. Pola Pembelajaran di SMA N 1 Sukoharjo
Pada penerapan kurikulum 2013, guru dan siswa diwajbkan  menerapkan pembelajaran aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan. Guru mempunyai

 kewajiban untuk merancang proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan dan keinginan peserta didik yang dikombinasikan dengan penerapan karakter dalam setiap pembelajaran. Namun, dalam hal tersebut masih terdapat guru yang kurang memahami proses pembelajaran yang harus diterapkan dalam kurikulum 2013.
Pada kurikulum 2013 guru hanya diberikan hak untuk menyampaikan 30% materi, dan 70% merupakan hak siswa untuk mengembangkan potensinya melalui keaktifan dalam mencari informasi, dan belajar mandiri. Dengan penerapan pembelajaran tersebut, banyak peserta didik yang mengeluhkan bahwa mengalami kesulitan dalam memahami materi secara cepat.
Pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan adalah salah satu prinsip pembelajaran yang diterapkan dalam kurikulum 2013. Pembelajaran aktif adalah kegiatan belajar mengejar dengan cara guru menciptakan suasana belajar yang dapat membuat peserta didik aktif bertanya, menjawab, maupun menyampaikan gagasannya. Salah satu masalah penerapan pembelajaran aktif di  SMA N 1 Sukoharjo adalah kemauan dan keberanian siswa untuk menyampaikan ide atau gagasannya. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan berdasarkan sistem pembelajaran sebelumnya, yaitu guru sebagai penyampai informasi, dan siswa sebagai penerima informasi. Sehingga siswa membutuhkan waktu untuk penyesuaian diri. Metode pembelajaran yang diciptakan oleh guru memegang peranan penting dalam berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Pembelajaran aktif ini dapat terlaksana dengan baik apabila ada kerja sama antara guru dan peserta didik.
Pembelajaran inovatif dapat dilakukan dengan cara mengakomodir karakteristik diri peserta didik. Peserta didik mempunyai cara belajar masing-masing. Ada peserta didik yang menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dalam proses pembelajaran ini dapat dikombinasikan dengan penyeimbangan otak kanan dan otak kiri, supaya proses belajar tidak monoton. Dengan mengenali karakteristik belajar peserta didik, dapat mempermudah guru untuk mengetahui model pembelajaran seperti apa yang diinginkan siswa, sehingga potensi diri peserta didik dapat berkembang dengan baik.
Pengembangan dalam dunia pendidikan saat ini hanya mengandalkan pengembangan rasio dan empiris, pengembangan ini hanya mengolah kecerdasan akal manusia. Tanpa memperhatikan pengembangan intuisi dalam diri manusia. Apabila intuisi ini dikembangkan dengan baik, maka kepekaan dan kecerdasan manusia mengenai lingkungan sekitar akan terpenuhi dan muncul karakter peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Pembelajaran inovatif ini sudah diterapkan oleh sebagian guru mata pelajaran di SMA N 1 Sukoharjo. Peserta didik semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar yang inovatif, karena dengan prinsip ini siswa tidak bosan dalam mengikuti pembelajaran.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, siswa lebih senang menerapkan kurikulum 2006 tetapi dengan metode pembelajaran di kurikulum 2013. Sebagaimana guru tetap menyampaikan materi pelajaran secara terperinci, dan siswa tetap diajak belajar aktif menggunakan prinsip inovatif dan menyenangkan.
Kreatif, prinsip pembelajaran ini menuntut siswa untuk bisa menyelesaikan suatu maslah dengan pola pikir sendiri. Prinsip pembelajaran kreatif yang sering diterapkan oleh guru SMA N 1 Sukoharjo adalah membentuk kelompok belajar, kemudian disajikan suatu permasalahan, siswa diarahkan untuk dapat menemukan pemecahan masalah tersebut, dan mempresentasikan hasil diskusi kelompok.
Pembelajaran efektif dan menyenangkan akan terlaksana dengan baik apabila ada koordinasi dan kerja sama  yang baik antara guru dan murid. Contohnya, siswa sudah mempersiapkan materi belajar untuk pelajaran selanjutnya, dengan demikian ketika guru menjelaskan atau mengadakan kegiatan belajar lain, peserta didik sudah siap menerima dan melaksanakan dengan baik.
Jabaran diatas merupakan hasil pengamatan dan observasi penulis mengenai pola pembelajaran dan penerapan kurikulum 2013. SMA N 1 Sukoharjo secara umum sudah menerapkan pola pembelajaran dengan prinsip pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Prinsip ini sangat dipengaruhi pula oleh kreativitas guru dalam menerakan metode pembelajaran bagi peserta didik dan keaktifan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
C.Penerapan Pendidikan Karakter dalam Kegiatan Belajar Mengajar di SMA N 1 Sukoharjo
Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, dijabarkan bahwa kriteria bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Aspek-aspek tersebut sangat diharapkan untuk generasi pemimpin bangsa yang berkarakter. Adanya kurikulum 2013 bertujuan untuk mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
Dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pendidikan sendiri adalah memberikan pengajaran bagi peserta didik supaya mempunyai kecerdasan akal dan karakter yang baik. Dengan cara mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik yang diimbangi dengan pendidikan karakter. Dalam penerapan sistem pembelajaran diperlukan kompetensi inti.
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu  atau  jenjang  pendidikan  tertentu,  gambaran  mengenai  kompetensi  utama  yang dikelompokkan  ke  dalam  aspek  sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan  (afektif,  kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata  pelajaran.  Kompetensi  Inti  harus  menggambarkan  kualitas  yang  seimbang  antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi  Inti  dirancang  dalam  empat  kelompok  yang  saling  terkait  yaitu  berkenaan dengan  sikap  keagamaan  (kompetensi  inti  1),  sikap  sosial  (kompetensi  2),  pengetahuan (kompetensi  inti  3),  dan  penerapan  pengetahuan  (kompetensi  4). 
Kurikulum 2013 mempunyai salah satu karakteristik yang berhubungan dengan kompetensi inti yaitu Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar matapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Kompetensi inti 1 merupakan penjabaran dari  sikap keagamaan:“Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya”, pada kompetensi inti 2 merupakan penjebaran mengenai sikap sosial : “Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”
Sesuai dengan kompetensi ini 1 dan 2, seharusnya dalam setiap pembelajaran disisipkan unsur pengembangan karakter dan budi pekerti yang baik karena, ilmu pengetahuan saja tidak cukup maka, harus diimbangi dengan akhlak yang baik. Manusia diberikan kebebasan dalam mengembangkan akalnya dengan catatan dalam pengembangannya tetap mengikuti tuntutan wahyu dan tidak bertentangan dengan syariat.
Di SMA N 1 Sukoharjo, pada kegiatan belajar mengajar setiap guru memulai dengan doa bersama menurut agama dan kepercayaan masing-masing peserta didik. Sebagian besar guru mata pelajaran menyisipkan materi pendidikan karakter. Materi pendidikan karakter ini disampaikan dengan cara tersirat. Contohnya memberikan penjelasan mengenai ilmu pengetahuan dan penerapan secara langsung pada kehidupan. Selain itu, penerapan pendidikan karakter dapat dibuktikan ketika adanya ujian, pelaksanaannya dituntut agar peserta didik jujur, disiplin dan bertanggung jawab.
Untuk mengembangkan budaya sopan santun di lingkungan masyarakat, SMA N 1 Sukoharjo menggalakkan budaya 5 S yaitu salam, senyum, sapa, sopan, santun. Kebiasaan ini sudah dilaksanakan semua siswa SMA N 1 Sukoharjo.
Pada penerapan kurikulum 2013, sekolah juga diwajibkan mengadakan latihan rutin pramuka. Gerakan pramuka ini digunakan untuk melatih kedisiplinan, tanggung jawab, gotong royong, sopan santun, kerohanian dan melatih kepekaan terhadap lingkungan sosial.  Kegiatan rutin ini dilaksanakan oleh semua siswa kelas X,XI, dan XII.
D.Pendidikan Agama Islam Di SMA N 1 Sukoharjo
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis  karakter, selain mengembangkan kecerdasan peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan, juga mengembangkan karakter dan budi pekerti luhur. Untuk mengajarkan budi pekerti/akhlak mulia pada peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum 2013, terjadi pengembangan mata pelajaran yaitu Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.
Pada umumnya pembelajaran agama, termasuk pendidikan agama islam, cenderung masih sebatas pada proses transfer pengetahuan sehingga peserta didik hanya dapat menghafalkan  teori tanpa disertai pemahaman dan penghayatan terhadap nilai kehidupan. Seharusnya pendidikan agama dapat menerapkan pengamalan dan penghayatan terhadap nilai-nilai kehidupan, sehingga peserta didik mampu melakukan kontrol diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Setiap pembelajaran dituntut memenuhi kompetensi inti yaitu sikap  keagamaan  (kompetensi  inti  1),  sikap  sosial  (kompetensi  2),  pengetahuan (kompetensi  inti  3),  dan  penerapan  pengetahuan  (kompetensi  4) dilaksanakan dengan panduan kompetensi dasar.
Berdasarkan observasi penulis pada pembelajaran pendidikan agama islam di SMA N   1 Sukoharjo, dengan sampel kelas X pembelajaran berlangsung secara kondusif, menggunakan prinsip pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Sebelum pembelajaran dimulai, guru mengajak siswa melakukan doa bersama, dilanjutkan dengan membaca ayat suci Al Quran selama 10-15 menit.
Untuk setiap bab peserta didik diberikan tugas untuk menghafalkan serta memahami ayat-ayat yang relevan. Kegiatan ini bertujuan mempelajari sumber ilmu berdasarkan wahyu dari Allah swt. Setelah peserta didik menghafalkan sebuah ayat, kemudian dilakukan pemahaman bersama mengenai arti dan makna.
Selain menganalisis ayat tertentu, pembelajaran pendidikan agama islam di SMA N 1 Sukoharjo juga menerapkan diskusi teman sejawat untuk menganalisa sebuah permasalahan atau mempersiapkan materi pembelajaran. Proses diskusi ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran efektif dan menyenangkan. Setelah selesai proses diskusi siswa diperkenankan untuk memberikan pemaparan hasil diskusi dengan cara presentasi.
Ketika presentasi dilakukan terjadi pertukaran pendapat antar peserta didik. Pada tahap ini guru dapat melakukan penilaian mengenai keaktifan siswa. Jadi kegiatan pembelajaran ini dapat dijadikan ruang pengembangan potensi peserta didik. Pada kurikulum 203 ilmu pengetahuan harus seimbang dengan akhlak mulia, maka diharapkan peserta didik dapat mengamalkan ilmu dan pemahaman dalam penerapan kehidupan secara langsung.
Menurut pendapat peserta didik mengenai pembelajaran pendidikan agama islam di SMA N 1 Sukoharjo, siswa lebih senang dengan metode pembelajaran pada kurikulum 2013. Mereka dapat mengembangkan potensi diri mereka, antara lain melatih keaktifan, keberanian, kedisipinan, percaya diri dalam mengungkapkan pendapat. Suasana kondusif dan motode pembelajaran yang menyenangkan membuat peserta didik menjalani pembelajaran secara enjoy.
Akan tetapi ada sebagian pendapat peserta didik yang tidak setuju dengan proses pembelajaran tersebut. Karena menurut mereka penjelasan teman sejawat tidak memuaskan dan meragukan ke validan jawaban. Mereka lebih suka ketika ada penjelasan langsung dari guru.
Berdasarkan pendapatan diatas penulis menyimpulkan bahwa suatu metode pembelajaran yang sama, sekalipun menyenangkan tidak dapat mengatasi keberagaman cara belajar siswa. Karena ada beragam cara  belajar peserta didik, antara lain: menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik.
Kegiatan belajar mengajar dengan memberikan penjelasan ilmu pengetahuan, ilmu berdasarkan sumber Al Quran dan pemahaman materi ini harus dikembangkan sendiri oleh peserta didik agar mampu mengamalkan semua ilmunya, dan bermanfaat bagi lingkungan.
Pengamalan ilmu ini tidak dapat diawasi langsung oleh guru, maka muncul permasalahan bahwa ilmu yang terima tidak dapat berkembang dengan baik. sehingga dapat disimpulkan bahwa ilmu tersebut hanya teoritis. Tidak sesuai dengan tujuan pendidikan islam yaitu mencapai keseimbangan pertumbuhan dari pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indra agar bisa hidup sesuai ajaran islam dan usaha untuk menumbuhkan manusia muslim sempurna.
Pendidikan agama islam mengajarkan agar manusia berkembang secara dinamis mencapai kemajuan dalam segala hal. Untuk mencapai tujuan tersebut maka akan lebih sempurna apabila seseorang menyatukan antara iman dan amal, konsep dan pelaksanaan, pikiran dan perbuatan, serta teks dan konteks.
Dengan adanya problem belajar pada peserta didik, maka penulis mencoba menerapkan proses pembelajaran yang diinginkan peserta didik. 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRUK FULL MUATAN JOMPLANG