Iklan

Selasa, 21 Februari 2017

CONTOH SURAT PENSIUN DINI



Kepada Yth.
Direktur RSUI Kustati
Di Surakarta


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas curahan rahmat dan ni’mat Nya kepada kita yang tak terhingga.
Sholawat salam teruntuk baginda Rasul Muhammad SAW, begitu pula keluarga, sahabat dan para pengikutnya.

Sehubungan dengan kondisi suami saya sedang sakit dan sangat memerlukan perawatan secara intensif, maka melalui surat ini saya Supeni sebagai staf karyawan di bagian keuangan, bermaksud untuk mengajukan pensiun dini dari RSUI Kustati sebagai karyawan terhitung mulai 1 April 2017.

Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang didapatkan pada saya untuk bekerja selama 25 tahun di RSUI Kustati, Saya juga mohon maaf kepada seluruh karyawan dan manajemen RSUI Kustati jika ada kekeliruan ataupun kesalahan yang telah saya lakukan selama bekerja.

Saya berharap semoga RSUI Kustati Surakarta dapat terus bekembang dan selalu mendapatkan yang terbaik dan dalam keberkahan Allah SWT.

Demikian permohonan ini saya buat, atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sukoharjo, 20 Februari 2017
Hormat Saya



Supeni




Tembusan :
1.      Ketua Yayasan RSUI Kustati
2.      Kabag Personalia

Senin, 13 Februari 2017

CONTOH LABEL MAKANAN


CONTOH SURAT PERNYATAAN APOTEKER



SURAT PERNYATAAN


Saya yang bertanda tangan dibawah ini Apoteker Indonesia :

Nama       :      Drs. Seyono, Apt
Umur       :      54 Tahun
Alamat     :      Jl. Jaksa Agung Suprapto 29, Gawanan, RT IV/ RW VI Sukoharjo, 57512

Dengan ini menyatakan :
1.        Saya telah mempelajari dan memahami Kode Etik Apoteker Indonesia.
2.        Saya akan memahami dan melaksanakan Kode Etik Apoteker Indonesia dengan baik, dalam rangka menjaga dan memelihara serta meningkatkan kesehatan masyarakat dimanapun saya melaksanakan praktek profesi saya.
3.        Pernyataan ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari siapapun.
Demikianlah pernyataan ini saya buat untuk saya laksanakan dengan sepenuh hati.

Sukoharjo, 12  Pebruari  2017

Yang membuat pernyataan,





Drs. SETYONO, Apt


CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH DAN BANGUNAN



SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH DAN BANGUNAN

Yang bertanda tangan dibawah ini :
1)        Nama        : H. JUMAROH
Umur        : 06 – 11 – 1947
Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
Alamat     : Sidowayah RT 01 / RW 07 Ngerco, Weru, Sukoharjo
No. KTP   : 3311010611470001
Dalam harl ini bertindak atas nama diri pribadi selanjutnya disebut sebagai pihak 1 (pertama)
2)        Nama        : Ir. SUMANTRI
Umur        : 50 tahun (10 – 11 – 1965)
Pekerjaan  : Wiraswasta
Alamat     : Walang RT 01 / 02 Jombor, Bendosari, Sukoharjo
No. KTP   : 331106101165006
Dalam hal ini atasnama diri pribadi yang selanjutnya disebut pihak 2 (kedua)

Pasal 1
Pihak pertama dengan ini bersepakat menyewakan tanah dan bangunan pada pihak ke 2 (kedua)
Ukuran            : 5 m x 15 m = 75m2
Alamat            : Tawang RT 03 / 05 Ngreco, Weru, Sukoharjo/ Depan Kantor Kecamatan Weru
No. Sertifikat  : HM. No. 1568
                         11.16.01.13.1.01568. Sertifikat Terlampir
Pasal 2
Pihak kedua (2) akan menyewakan bangunan dan tanah tersebut selama 10 (sepuluh) tahun. Mulai terhitung 14 oktober 2015 sampai dengan 14 Oktober 2025.
Pasal 3
Harga sewa tanah dan bangunan tersebut adalah 4.000.000 (empat juta rupiah) / tahun atau 40.000.000 (empat puluh juta) untuk jangka waktu 10 tahun.
Pasal 4
Pihak kedua (2) akan merenovasi bangunan sehingga pantas/ layak untuk usaha. Pihak kedua berhak mengubah struktur instalasi bangunan tersebut. Yang dimaksud struktur adalah konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan seperti : pondasi, balok, lantai, atap, dinding. Sesuai dengan kemampuan pihak kedua (2) tanpa ada intervensi pihak pertama(1).
Pasal 5
Sistem pembayaran adalah :
a)      Pihak kedua membayar sewa untuk 3 tahun pertama sebesar 3 x 4.000.000 = 12.000.000 (dua belas juta rupiah)
b)      Pelunasan dilakukan setelah masa kontrak 3 tahun pertama habis pada tanggal 14 Oktober 2015, sebesar sisanya yaitu 40.000.000 – 12.000.000 = 28.000.000
c)      Pihak pertama akan memberi kwitansi bukti pembayaran tersendiri pada pihak kedua (2).
Pasal 6
Selama masa perjanjian sewa menyewa ini berlangsung :
a)      Pihak pertama dilarang untuk mengontrakkan pada pihak ketiga sebelum masa kontrak habis.
b)      Dilarang menjual persetujuan pihak kedua sebelum masa kontrak habis.
c)      Andai kata terjadi pengalihan hak atas tanah dan bangunan tersebut sebelum masa kontak belum habis, maka pihak pertama berkewajiban memberikan kompensasi pengembalian uang 5 x uang kontrak yang telah disepakati.
Pasal 7
a)      1 bulan sebelum masa kontrak habis, pihak 1 dan 2 melakukan pembicaraan kelanjutan untuk kontrak selanjutnya.
b)      Selama 10 tahun setelah masa kontrak habis dan pihak 1 dan 2 sepakat tidak memperpanjang sewa, bangunan tersebut tidak boleh untuk usaha yang sama/ APOTEK tenggang waktu 2 tahun.
c)      Pihak 2 segera mengosongkan bangunan tersebut setelah masa kontrak habis.
Pasal 8
Hal – hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak
Pasal 9
Mengenai perjanjian ini dan segala akibatnya kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili yang tetap pada Kabupaten Sukoharjo.
Pasal 10
Demikian perjanjian sewa menyewa ini dibuat rangkap 2 (dua) yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dan di tanda tangani di atas kertas bermaterai yang cukup. Perjanjian ini di tanda tangani 14 Oktober 2015 di Sukoharjo dan belaku mulai tanggal tersebut diatas.

Pihak Petama






( H. JUMAROH )
Pihal Kedua






( Ir. SUMANTRI )


Saksi 1



(                                           )
Saksi 2



(                                           )

TRUK FULL MUATAN JOMPLANG